Penulis : Muhammad Syawal
DISADARI atau tidak, munculnya beragam tindakan kriminal seperti kasus pemerkosaan itu berawal dari akhlak para pelaku yang rusak dan bermasalah. Tentunya berbicara masalah akhlak sama istilahnya membicarakan masalah moral. Orang yang akhlaknya bermasalah selalu dikaitkan dengan orang yang tidak bermoral.
DISADARI atau tidak, munculnya beragam tindakan kriminal seperti kasus pemerkosaan itu berawal dari akhlak para pelaku yang rusak dan bermasalah. Tentunya berbicara masalah akhlak sama istilahnya membicarakan masalah moral. Orang yang akhlaknya bermasalah selalu dikaitkan dengan orang yang tidak bermoral.
Secara logika
sosial, apabila moral masyarakat sudah rusak dan moral tak lagi diindahkan,
maka akan banyak kekacauan dan permasalahan yang senantiasa muncul di dalam
kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itulah makanya permasalahan moral
membutuhkan perhatian dari semua pihak.
Adanya kejahatan
seksual (kasus pemerkosaan) yang kita lihat sekarang ini mengindikasikan bahwa
moral masyarakat Aceh saat ini sedang berada pada kondisi atau tahap yang
kritis. Bayangkan saja dulu kita hanya mendengarkan kasus-kasus pemerkosaan
seperti ini terjadi di negeri orang, tapi hari ini kita menyaksikan sendiri
terjadi di negeri yang kita banggakan ini.
Baru-baru ini kasus
pemerkosaan terjadi di Gayo Lues, di mana seorang suami bersama dengan ketiga
rekannya melakukan pemerkosaan yang korbannya tak lain adalah istri dari salah
satu pelaku pemerkosa (Acehtrend, 25/5/2015). Ini adalah satu dari sekian kasus
pemerkosaan yang sudah menjadi fenomena belakangan ini.
Menghitung dan menyikapi fenomena ini, mari kita sedikit membuka mata kepala
untuk mencermatinya dengan akal sehat apa sebenarnya yang sedang terjadi di
negeri syariat ini? Apa yang menyebabkan terjadinya fenomena tersebut di negeri
ini? Setidaknya itu pertanyaan yang timbul di benak kita.
Faktor penyebab lunturnya moral
Secara umum, ada dua faktor besar yang menyebabkan masyarakat Aceh kini
terseret ke jurang permasalahan moral. Pertama; menjamurnya narkoba atau
istilah lain napza. Tak bisa dipungkiri lagi narkoba atau napza sekarang sudah
sangat merajalela di Aceh. Bukan saja generasi muda yang terjangkiti oleh
narkoba dewasa ini, bahkan mereka yang sudah katagori orang tua dan sudah
berkeluarga juga mengonsumsi narkoba.
Menurut pakar kesehatan, narkoba atau napza merupakan setiap
bahan atau zat yang jika masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama
susunan saraf di otaknya. Jadi secara umum narkoba tidak hanya berdampak pada
kesehatan tubuh tapi juga pada pola pikir yang membuat seseorang tidak bisa
mengendalikan diri dan mengontrol setiap tindakannya. Ketika pola pikir
seseorang sudah tidak terkontrol lagi, maka sudah bisa dibayangkan yang terjadi
adalah tindakan-tindakan yang di luar keadaan normal, dan pemerkosaan adalah
salah satunya.
Faktor yang kedua; merebaknya pornografi. Seperti yang kita
ketahui bersama pornografi adalah barang haram, dan tentunya yang haram
memiliki keburukan dan bahayanya. Selama ini seiring perkembangan teknologi
jaringan yang sudah semakin komplek dan juga perkembangan alat komunikasi yang
sudah sangat canggih, telah memberikan ruang dan peluang yang mudah terhadap
akses hal-hal yang negatif bahkan tabu bagi masyarakat. Memang tabu itu
sifatnya relatif, tidak sama perspektifnya secara universal.
Apa yang dianggap
tabu pada suatu masyarakat belum tentu tabu pada masyarakat yang lain. Namun ia
terkait dengan nilai dan norma sosial dalam ruang lingkup kehidupan manusia.
Pornografi merupakan sesuatu yang sangat tabu bagi masyarakat Aceh.
Persoalannya sekarang karena kecanggihan teknologi pada alat komunikasi
tersebut yang lengkapi oleh fitur-fitur multimedia, sebahagian besar masyarakat
mengaplikasikannya untuk hal-hal negatif yaitu menyimpan gambar-gambar porno,
video porno dan lain sebagainya. Karena pornografi sudah menjadi “santapan”
kesehariannya, maka yang terjadi adalah rasa penasaran untuk mencobanya atau
tersugesti oleh rangsangan untuk melakukannya. Akhirnya terjadilah pelampiasan
“ekspresi liar” itu pada mereka-mereka yang malang.
Lantas, apa solusinya ?
Agar problema krisis moral ini dikemudian hari tidak lagi berlaru-larut dan menjadi
problematika pada bangsa ini, maka perlu upaya serius untuk menanganinya.
Setidaknya ada empat unsur yang bisa diandalkan untuk menangani mata rantai
permasalahan ini.
Unsur pertama yang
paling penting adalah keluarga. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi seorang
anak atau setiap individu masyarakat, yang secara sosial diberi tanggung jawab
dalam membentuk karakter seorang anak yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Baik dan buruknya moralnya seorang anak akan sangat tergantung pada keluarga.
Disinilah kelurga berperan dan menjadi tembok pertama untuk menangani moral
ini.
Unsur yang kedua adalah masyarakat. Masyarakat merupakan lembaga
tempat seseorang bersosialisasi. Selama ini sebahagian besar masyarakat Aceh
terkesan apatis terhadap segala sesuatu yang terjadi dilingkungannya. Menurut
penulis sikap apatis inilah yang membuat sebahagian masyarakat Aceh menjadi
liar. Hal inilah yang perlu dibongkar supaya masyarakat menghidupkan kembali
rasa peduli terhadap lingkungan sosial kehidupannya.
Yang ketiga adalah
peran ulama. Ulama memiliki peran untuk mendakwahkan kepada manusia agar
kembali kepada jalan yang benar, apalagi yang sudah jauh dari nila-nilai Islam.
Masyarakat yang sudah jauh dari nilai-nilai Islam inilah yang akhirnya menjadi
aktor pada persoalan moral ini. Walaupun nuansa islamnya masih kuat pada
masyarakat Aceh, tapi banyak perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai
Islam. Oleh Sebab itu lah, peran ulama sangat penting untuk dikedepankan dalam
menangani krisis moral ini.
Yang ke empat unsur
yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah. Pemerintah perlu melakukan
penegakan hukum yang jelas dan tegas tanpa pandang bulu, khususnya terhadap
permasalahan tersebut. Hukum juga jangan dibuat runcing kebawah tapi tumpul
keatas. Artinya jangan hanya masyarakat miskin saja atau masyarakat kelas bawah
saja yang tersentuh oleh hukum, tetapi semuanya tanpa kenal statusnya kaya atau
jabatan apa dalam pemerintahan. Sudah saatnya juga pemerintah membenahi
struktur penegakan hukum agar memberikan efek yang benar-benar jera bagi pelaku
yang melanggar hukum sehingga menjadi pelajaran bagi orang lain.
Akhirnya kita
berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan moral pada bangsa ini. Tidak
ada lagi kasus-kasus kriminalitas seperti yang terjadi sekarang ini. Sudah
cukup kasus kekerasan seksual (pemerkosaan ) tersebut menjadi pelajaran dan
iktibar bagi kita semua untuk saling instropeksi diri. Karena sudah saatnya
bagi kita masyarakat Aceh untuk menunjukkan ke dunia bahwa kita adalah bangsa
yang bermoral, beretika, dan beradap.
Artikel ini telah di muat di: Acehtrend
EmoticonEmoticon