Dalam
sejarah khazanah Islam, kita disuguhkan oleh sebuah kisah dimana pada suatu
masa ada seorang ulama bernama Syaikh Barshisa yang memiliki kehebatan dalam
hal kesholehan dan ketaqwaannya kepada Allah. Bahkan, malaikat pun terkagum
melihatnya. Namun sayang di akhir hayatnya, Syaikh Barshisa meninggal dalam
keadaan yang sangat hina dan kufur kepada Allah.
Syaikh
Barshisa hidup sebelum zamannya Rasulullah. Konon Syaikh
Barshisa hidup pada masa Nabi Isa, A.S. Bagi yang pernah dan sedang
mengenyam pendidikan di dayah atau pesantren, kisah ini tidak asing lagi,
karena bisa dipastikan sang guru
(teungku) tidak pernah bosan menceritakan kepada murid-muridnya.
Syaikh Barshisa, sebagaimana yang dikisahkan dalam kitab Jauhar Mauhub merupakan sosok yang dikenal sebagai ‘abid (ahli ibadah) dan juga memiliki karomah. Syaikh Barshisa memiliki puluhan ribu murid dengan berbagai kehebatan yang didapatkan darinya. Ada yang bisa terbang, berjalan di atas awan, dan berbagai kehebatan lahiriah lainnya.
Syahdan,
suatu ketika datanglah sosok iblis yang menyerupai seorang manusia menghampiri
dan mendekati tempat di mana Syaikh Barshisa beribadah. Iblis tersebut berniat
merusak keimanan dan menyesatkan Syaikh Barshisa dari jalan Allah. Iblis pun menjelma
sebagai seorang pemuda dan beribadah layaknya orang ‘abid. Dia kuat berpuasa
dan tidak henti beribadah. Syeikh Barshisa yang sudah ratusan tahun beribadah
tidak pernah melihat seorang pemuda yang sangat takjub dan sungguh-sungguh dalam
hal ibadah. Tidak makan, tidak minum dan tidak tidur.
Syaikh
Barshisah merasa “mendapat saingan” dan heran terhadap pemuda tersebut, apa gerangan
rahasianya hingga dia kuat beribadah. Dalam percakapannya, Syaikh Barshisa bertanya
pada pemuda tersebut, bagaimana caranya agar kuat dalam beribadah. Pemuda
tersebut menyodorkan sebuah jawaban, bahwa untuk mendapat motivasi dan kekuatan
dalam beribadah, maka disarankannya melakukan apa yang dilarang oleh Allah.
Setelah melakukan yang dilarang Allah, lalu bertaubat, maka kenikmatan dalam
beribadahpun akan didapat. Begitulah kata iblis kepada Syaikh Barshisa.
Karena
Syaikh Barshisa bingung terhadap larangan Allah yang mesti dia lakukan, iblis
memberikannya tiga pilihan: membunuh, berzina atau meneguk arak (minuman
memabukkan). Akhirnya, Syaikh Barshisa pun merealisasikan bujukan iblis tersebut
dengan memilih minum arak, yang dibelinya dari seorang perempuan. Menurut Syaikh
Barshisa dari ketiga pilihan larangan Allah tersebut minuman araklah yang
paling ringan dosa dan tidak terlalu besar efeknya.
Setelah
meneguk menimuan arak, Syaikh Barshisa pun mabuk berat, sehingga dalam pengaruh
arak Syaikh Barshisa memperkosa perempuan penjual arak tersebut. Tak hanya
memperkosa, Syaikh Barshisa juga membunuhnya. Akhirnya ketiga dosa besar
dilakukan oleh Syaikh Barshisa.
Karena
ketahuan sama orang-orang sudah melakukan pembunuhan, Syaikh Barshisa ditangkap
dan dibawa kepada Sultan untuk diadili, sehingga dihukumlah Syaikh Barshisa
oleh Sultan sesuai dengan kesalahannya, yaitu dipukuli sebanyak 80 kali jilid
karena minum arak dan 100 kali karena berzina, kemudian Syaikh Barshisa
diberikan hukuman qisas karena telah membunuh.
Ketika
sedang dalam puncak penyiksaannya, datanglah iblis dalam wujud rupanya yang asli
dan membujuk agar Syaikh Barshisa melakukan sujud kepada iblis dengan cara
menundukkan kepalanya, agar penyiksaan dan penderitaan Syaikh Barshisa berakhir.
Syaikh Barshisa pun mengamini permintaan iblis tersebut. Dan, tepat ketika itu
Allah mencabut nyawa Syaikh Barshisa, sehingga Syaikh Barshisa meninggal dalam
keadaan kufur.
Nah,
apa hikmah atau iktibar (pembelajaran) yang bisa diambil dari Syaikh Barshisa?
Tentunya ada banyak sekali pembelajaran yang bisa dipetik. Apa yang dilakukan
dan didapatkan pada akhir hayat Syaikh Barshisa merupakan sebuah bentuk hikmah
atau pembelajaran yang bisa kita renungi untuk seterusnya kita aplikasikan dalam
menjalani kehidupan dunia yang semakin carut-marut ini.
Dalam
konteks kehidupan kita, minuman sejenis arak dan memabukkan semakin ragam
jenisnya. Narkoba dengan berbagai bentuknya seperti heroin, sabu-sabu, ganja,
dan sebagainya, merupakan barang memabukkan yang beredar begitu bebas ditengah
kehidupan masyarakat dewasa ini.
Meskipun
dalam pandangan Islam telah dikatakan bahwa hukum mengonsumsi narkoba adalah
haram, namun masih ada juga yang mencoba mita kieh atau mencari celah
hukum terhadap narkoba tersebut dengan mengatakan tidak haram, dengan alasan
tidak haram selama mengonsumsinya tidak sampai membuat mabuk.
Berbagai
riset yang dilakukan didunia kesehatan, disebutkan bahwa narkoba memiliki
resiko yang besar terhadap kesehatan manusia. Efek narkoba tidak hanya terhadap
kesehatan atau secara biologis saja, melainkan juga berdampak terhadap
psikologisnya. Seseorang yang sudah terpengaruh oleh narkoba, maka syaraf
diotaknya tidak berfungsi dengan baik. Tak ayal, seseorang yang sudah
dipengaruhi oleh narkoba melakukan tindakan-tindakan yang minus moral dan
membinasakan.
Dewasa
ini diberbagai media, sederetan kasus kriminal seperti pembunuhan, pemerkosaan,
dan penganiayaan, pelakunya diketahui merupakan pemakai narkoba. Masih belum
lekang dari ingatan kita, beberapa waktu lalu di Aceh Utara seorang oknum
pimpinan dayah ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi melakukan pencabulan
terhadap santrinya. Dalam proses interogasi oleh pihak kepolisian, ternyata
oknum pimpinan dayah tersebut diketahui memakai narkoba, (Acehtrend.co, 29/09/2017).
Dengan
demikian, sudah semestinya kita sadar akan bahaya narkoba. Narkoba harus dijadikan
sebagai musuh bersama. Tugas memberantas narkoba bukanlah semata-mata tugas
pemerintah namun juga kita masyarakat biasa. Dan, semoga kita tidak lagi berlaku
apatis terhadap lingkungan yang sudah digerogoti oleh narkoba.
Telah
terpublikasi di Media Acehtrend
***
Silahkan baca juga:
LGBT dan Kegilaan Generasi Z
Memahami Kekecewaan Pahlawan Tanpa Jasa
Menggapai Predikat Taqwa di Bulan Ramadhan
Menyikapi Polemik Hukum Cambuk
Runtuhnya Moral Masyarakat Aceh
EmoticonEmoticon